Sekretariat

Menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas dukungan teknis, pemantauan, evaluasi, pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis dan pembinaan teknis lingkup badan serta kesekretariatan Bappeda meliputi Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Perencanaan.